Video Dua Kapal Berbendera Malaysia Dimusnahkan Kejari Langsa

Ifaldi Musyadat
ismail Abda
Dua unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Dua unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). Pemusnahan kapal dengan cara dibakar ditengah laut, 20 mil dari Perairan Kuala Langsa, Aceh.

Eksekusi pemusnahan 2 kapal tersebut dilaksanakan berdasarkamn 2 putusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Langsa juga melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat tangkap ikan, alat navigasi, dan alat komunikasi, seta dokumen kapal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curi Ikan di Laut Sulawesi dan Natuna, KKP Tangkap 6 Kapal Asing

57 tahun lalu

22 Kapal Asing Sitaan Terbengkalai, KKP Berharap Kapal Dimanfaatkan Kembali

57 tahun lalu

Kapal Layar WNA Terombang-ambing di Teluk Jakarta Dievakuasi KRI Spica

57 tahun lalu

KRI Teuku Umar Amankan Kapal Ikan Asing Berbendara Taiwan MV Joho di Perairan Aceh Utara

57 tahun lalu

TNI AL Tangkap Kapal Taiwan dengan 22 ABK di Perairan Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal