Video Disduk Bekasi Bolehkan Pasangan Nikah Siri Membuat Kartu Keluarga

Rahmat Hidayat
Mu'arif Ramadhan
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri menyebut pasutri yang menikah siri tetap bisa membuat Kartu Keluarga (KK).

BEKASI, iNews.id - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri menyebut pasutri yang menikah siri tetap bisa membuat Kartu Keluarga (KK). Dinas Kependudukan Kota Bekasi, Jawa Barat, membenarkan ada warganya yang nikah siri mendapatkan KK.

Ratusan pasutri nikah siri di Kota Bekasi sudah membuat KK. Namun, pasutri nikah siri yang dibolehkan membuat KK bagi mereka melakukan pernikahan pertama. Disdukcapil Kota Bekasi akan memberikan KK bagi yang menikah siri dengan syarat gadis dan bujang.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri melegalkan pasutri menikah siri membuat kartu keluarga.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sah! Sri dan Ambardi Resmi Menikah? Nonton Episode 2 “Kartu Keluarga” Gratis

57 tahun lalu

Daftar PPDB Jakarta 2024 Tak Bisa Lagi Numpang Kartu Keluarga, Petugas Akan Verifikasi

57 tahun lalu

Ayah Nikah Siri dengan Wanita Lain, Sang Anak Gugat Warisan di Situbondo

57 tahun lalu

Video Nikah Siri Dapat Kartu Keluarga Tuai Kritik Komnas Perempuan

57 tahun lalu

Kiwil Nikahi Janda Anak 2 asal Bandung, Begini Reaksi Istri Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal