Video Cium Paksa Pipi Mahasiswi, Pria 50 Tahun Diciduk Polisi di Wajo

Amnar Sengkang
Ifaldi Musyadat
Pria inisial AM (50) digelandang Satreskrim Polres Wajo. (Foto: iNews.id)

WAJO, iNews.id - Pria inisial AM (50) digelandang Satreskrim Polres Wajo. AM diciduk gara-gara memegang hidung dan mencium paksa pipi mahasiswi.

TKP di Desa Ujunge, Kecamatan Tanaaitolo, Kabupaten Wajo. Kepada polisi pria itu mengaku merasa apa yang dilakukannya biasa saja. 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pelaku beraksi saat mengantar galon ke rumah korban.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marak Tindakan Asusila Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Kasus Pornografi Lewat Aplikasi Streaming

57 tahun lalu

Video Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru

57 tahun lalu

Lakukan Tindakan Asusila Terencana, Jabatan Kapolsek Parigi Dicopot

57 tahun lalu

Video 2 Pemuda Nekat Berbuat Asusila dengan Wanita Diduga PSK di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal