Video Cabuli Bocah 8 Tahun, Ayah Tiri dan Empat Pria di Katingan Ditangkap   

Ade Sata
Ifaldi Musyadat
Petugas mengamankan JK (39), ayah tiri bersama empat orang pria yang masih berhubungan keluarga. (Foto: iNews.id)

KATINGAN, iNews.id - Petugas mengamankan JK (39), ayah tiri bersama empat orang pria yang masih berhubungan keluarga. Mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Unit PPA Polres Katingan, Kalteng.
 
Kelimanya ditangkap petugas di kediamannya masing-masing atas laporan dari orang tua korban. Orang tua korban tak terima anak perempuannya usia 8 tahun dicabuli oleh para pelaku.
 
Kasus tersebut diketahui pada 5 Januari 2022 lalu atas pengakuan korban kepada ibunya.
 
Atas perbuatannya, ayah tiri korban bersama empat pelaku kini mendekam di Penjara Polres Katingan. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

57 tahun lalu

Dijanjikan Motor Baru, Ibu Kandung Antar Anak untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Jatim

57 tahun lalu

4 Pria Cabuli Anak 13 Tahun, Modus Diberi Uang Rp100 Ribu 

57 tahun lalu

Oknum Guru di Garut Ditangkap Usai Cabuli 10 Siswa Laki-laki 

57 tahun lalu

Pilu! Siswi di Luwu Diperkosa Bergilir 5 Pelaku di Ruang Paskibra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal