Video Bunuh Teman karena Emosi, Pemuda Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Mochamad Nur
Seorang pemuda berinisial SS (32) ditangkap polisi aatas kasus pembunuhan. Dia menganiaya temannya hingga tewas di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (4/8/2021).

BOGOR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SS (32) ditangkap polisi aatas kasus pembunuhan. Dia menganiaya temannya hingga tewas di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (4/8/2021).

Peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban berinsial MS (45) bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras). Pelaku emosi dihina korban dengan ucapan anak kemarin sore.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pakaian korban, sepatu pelaku dan satu buah bongkahan batu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 

57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Pengusaha Bimbel Dwi Hartono Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal