Video Bawaslu Kota Medan Turunkan Spanduk Bobby-Aulia karena Dipasang di Zona Terlarang

iNews
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menertibkan spanduk pasangan calon wali kota nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rahman.

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menertibkan spanduk pasangan calon wali kota nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rahman. Spanduk ditertibkan karena dipasang di zona terlarang, yaitu Jalan Protokol Kota Medan.

Sebelum diturunkan, Bawaslu komunikasi dengan Partai Nasdem selaku pemasang spanduk di Jalan Imam Bonjol.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentangkan Spanduk, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar di Masjid Nabawi

57 tahun lalu

Spanduk Sekda Kota Depok Supian Suri Dicopot Satpol PP, M.Idris: Demi Allah Saya Gak Nyuruh

57 tahun lalu

Bentangkan Spanduk saat Jokowi Melintas, Petugas Amankan Warga Gunungkidul

57 tahun lalu

Bentangkan Spanduk di Acara Wisuda, Mahasiswa Ini Minta Tolong Kapolri

57 tahun lalu

Jelang Pengumuman Cawapres, Spanduk Prabowo-Khofifah Bertebaran di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal