Video Batasi Pengunjung Di Tempat Wisata, Polres Cimahi Kembali Gelar Ganjil Genap

Yuwono
Ifaldi Musyadat
Sistem ganjil-genap kendaraan diberlakukan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: iNews.id)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sistem ganjil-genap kendaraan diberlakukan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Hal in dilakukan untuk menekan pergerakan wisatawan yang datang ke lembang selama masa libur panjang.

Satlantas Polres Cimahi menjaring kendaraan memiliki nomor polisi tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap. Selain aturan ganjil genap, sejulah tempat wisata diharuskan menerapkan prokes ketat dan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen. 

Sebagai informasi, Bandung Barat termasuk kawasan Lembang masih menerapkan PPKM Level 3. Namun, sejumlah tempat wisata,resto dan tempat kuliner masih dibuka untuk umum.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wisatawan Tumpah Ruah! Malioboro dan Titik Nol Kilometer Ramai Pengunjung

57 tahun lalu

Puluhan Ribu Wisatawan Padati Pantai Pangandaran Saat Libur Maulid Nabi

57 tahun lalu

Harga Tiket Masuk Naik 150 Persen, Wisata Gunung Salak Bogor Sepi Pengunjung 

57 tahun lalu

Taman Wisata Celosia Semarang Kebakaran, Terdengar Suara Ledakan 3 Kali

57 tahun lalu

Melihat Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta di Malam Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal