Video Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ifaldi Musyadat
Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut.

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut yakni MD, J, dan IS. Mereka berasal dari peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner serta alumunium composite panel (ACP).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Evakuasi Dramatis Penghuni Apartemen Mediterania di Tengah Asap Tebal

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 28 Rumah di Polewali Mandar saat Tarawih, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Detik-Detik Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran Tewaskan 22 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal