Video Barang Bukti Sabu Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan di Mataram

iNews
Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar (Foto: iNews.id)

MATARAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender dan ditimbun di dalam tanah.

Sabu seberat 410,8 gram tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada 28-29 Juli lalu, di salah satu jasa ekspedisi wilayah Mataram. Diketahui, barang sabu tersebut milik seorang pelaku bernama Yeti Multai alias Yeti alias Neli.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Peru Bakar 15 Ton Narkoba Hasil Sitaan

57 tahun lalu

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, BNNP DKI Jakarta Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi

57 tahun lalu

Pemusnahan Narkoba, Tukang Ojek Pemilik Sabu di Jambi Aduk Sendiri Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

BNN Sumsel Musnahkan 5 Kg Sabu dan 6 Kg Ganja Kering

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal