Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Pemusnahan Narkoba, Tukang Ojek Pemilik Sabu di Jambi Aduk Sendiri Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:36:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Polres Muarojambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 701 kilogram. Sabu senilai Rp1 miliar tersebut dimusnahkan di Mapolres Muarojambi, Sabtu (28/1/2023).

Tersangka RK yang berprofesi sebagai tukang ojek ditunjuk langsung memusnahkan barang haram tersebut. Sabu dimasukkan ke dalam ember berisi air yag dicampurkan detergen hingga larut.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut sempat diedarkan di wilayah Sungaibertam. Sabu yang didapat dari orang yang tidak dikenal pada awal Januari di kawasan Simpang Rimbo. Tersangka harus mendekam terlebih dahulu di sel tahanan Polres Muarojambi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut