Video Aturan PPKM Bandung Dilonggarkan ke Level 4

Ervan David
Ifaldi Musyadat
Pemkot Bandung melonggarkan aturan PPKM ke level 4. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung melonggarkan aturan PPKM ke level 4. Kebijakan itu dibuat setelah adanya pengibaran bendera putih oleh ratusan pedagang di Jl. Cikapundung.

Bendera putih itu merupakan tanda menyerah atas pandemi Covid-19. Kini, tak terlihat lagi bendera putih di setiap lapak dagang di Jl. Cikapundung.

Meskipun demikian, hanya 30% pedagang yang kembali berjualan.

Sebagai informasi, para pedagang sudah melayangkan surat audiensi kepada Pemkot Bandung. Mereka meminta Pemkot Bandung memberikan solusi atas dampak pandemi Covid-19.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Terdampak PPKM, Pedagang Minta Pemerintah Ringankan Beban Uang Sewa Toko

57 tahun lalu

Video Pemerintah Menghapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19

57 tahun lalu

Video Tak Ada Wisatawan, PKL Kawasan Puncak Pasang Bendera Putih

57 tahun lalu

Video Hari Pertama Perpanjangan PPKM Level 4, Petugas Bubarkan Sate Taichan Senayan

57 tahun lalu

Video Dikritik Tak Terapkan Lockdown, Jokowi Klaim PPKM Darurat Bisa Rem Penyebaran Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal