Video 4 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Simpan Mayat Bocah di Temanggung

Didik Dono Hartono
Ifaldi Musyadat
Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil, yang disimpan selama 4 bulan di dalam kamar. (Foto: iNews.id)

TEMANGGUNG, iNews.id - Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil, yang disimpan selama 4 bulan di dalam kamar. Bocah malang itu diketahui meninggal akibat pengaruh dua orang dukun, yang meminta orang tuanya menenggelamkan di bak mandi. 

Supaya terbebas dari gangguan makhluk halus yang ada di dalam tubuh korban.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Perempuan Lansia di Bandung Dikubur Anak Kandung dalam Kamar Rumah

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

57 tahun lalu

Geger Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Toren, Sang Ibu Ungkap Ada Bekas Luka Cekikan

57 tahun lalu

Penemuan Jasad Perempuan di Bawah Jembatan Kademangan Blitar

57 tahun lalu

Jasad Membusuk Ditemukan di Rumah Semi Permanen Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal