Video 4 Napi di Samarinda Menolak Dibebaskan karena Takut Virus Corona

iNews
Empat dari 137 narapidana (napi) yang dibebaskan di rumah tahanan (Rutan) II A Samarinda, Kalimantan Timur, menolak dibebaskan. (Foto: iNews.id)

SAMARINDA, iNews.id - Empat dari 137 narapidana (napi) yang dibebaskan di rumah tahanan (Rutan) II A Samarinda, Kalimantan Timur, menolak dibebaskan setelah masuk dalam program asimilasi pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya Ambo, seorang napi yang terlibat kasus narkoba telah menyelesaikan 2,5 tahun dari 4,5 tahun masa tahanannya.

Menurut Ambo, dirinya tidak punya tempat tinggal dan betah tinggal di rutan. Untuk iti, dia minta tetap ditahan sampai habis masa tahanan.

Di samping itu, dia takut ke luar tahanan karena wabah virus corona di lingkungan masyarakat. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Korupsi Tertangkap Kamera Ngopi di Luar Rumah Tahanan

57 tahun lalu

Menteri Imipas Sebut 19.337 Napi Berpeluang Terima Amnesti, Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Dapat

57 tahun lalu

687 Napi di Jakarta Terima Remisi Natal 2024, Ada Mario Dandy hingga John Kei

57 tahun lalu

Predator Seksual Reynhard Sinaga Diserang dalam Penjara di Inggris, Ini Respons Pemerintah

57 tahun lalu

Ratusan Warga Binaan di Rutan Salatiga Ikuti Sosialisasi Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal