Video 3 Pria di Batam Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 46 Kg Sabu

Ifaldi Musyadat
Tiga pria ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba seberat 46 kilogram sabu. (Foto: iNews.id)

BATAM, iNews.id - Tiga pria ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba seberat 46 kilogram sabu. Pelaku berinisial N, MD dan MY ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. 

Pelaku memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan narkoba. Sabu asal Malaysia tersebut disimpan di gudang masjid dekat rumah pelaku. 

Diduga, pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Selain itu, pelaku mengirimkan sabu dengan cara bertahap untuk dikirim ke luar Batam. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

57 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 42 Orang Positif Narkoba

57 tahun lalu

Bawa 106 Sabu Tujuan Australia, Kapal Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal