Video 25 WNA Ditangkap Imigrasi Tangerang Langgar Izin Tinggal, Ada Pemain Sepak Bola

iNews
25 warga negara asing (WNA) ditangkap imigrasi kelas I Tangerang, Banten, dari sejumlah lokasi. (Foto: iNews.id)

TANGERANG, iNews.id - 25 warga negara asing (WNA) ditangkap imigrasi kelas I Tangerang, Banten, dari sejumlah lokasi. WNA tersebut ditangkap karena melanggar masa izin tinggal di Indonesia.

Selain wisatawan, bebarapa di antaranya merupakan pemain sepak bola. Di samping itu, kepolisian dan imigrasi kelas I menyelidiki dugaan adanya tindak pidana cyber karena ditemukan sejumlah barang elektronik. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Sejumlah WNA Bikin Onar, Keroyok Sekuriti Finns Beach Club Bali

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Begini Nasib Polisi di Bali Diduga Minta Rp200.000 ke Bule saat Buat Laporan

57 tahun lalu

Bakal Serap Banyak Lapangan Kerja, Ridwan Kamil Ingin Jadikan Pulau Seribu Destinasi Wisata Internasional

57 tahun lalu

Komisi III DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal