Video 2 Kakek Cabul di Ciseeng Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Mu'arif Ramadhan
Mencabuli bocah di bawah umur, dua orang kakek jadi tersangka.

BOGOR, iNews.id - Mencabuli bocah di bawah umur, dua orang kakek jadi tersangka. Mereka mencabuli seorang anak korban yang sama di Ciseeng, Bogor.

Dua tersangka berinisal E (50) dan S (50), melakukan aksi cabulnya satu bulan lalu. Dalam aksinya mereka mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Tergiur Iming-Iming Motor Matic, Guru TK Tega Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Sumenep

57 tahun lalu

Bejat! Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Pati Juga Paksa Korban Suntik KB

57 tahun lalu

Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Pria Asal Pinrang Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Orang Tua Korban Pencabulan di Jakarta Timur Mencari Keadilan, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal