Video 17 Pegawai Positif Covid-19, PN Kota Depok Lockdown Satu Pekan

Iyungrizki
Pengadilan Negeri kelas 1B Kota Depok melakukan penutupan sementara (lockdown) satu pekan.

DEPOK, iNews.id - Pengadilan Negeri kelas 1B Kota Depok melakukan penutupan sementara (lockdown) satu pekan. Hal itu dilakukan lantaran adanya 17 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Depok membenarkan temuan kasus tersebut. Sedikitnya ada dua kantor Pemerintahan yang ditutup sementara.

Kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini sedang mengalami peningkatan. PN Kota Depok dilockdown mulai dari 25 Januari hingga 31 Januari 2022 mendatang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal