Ungkap Prostitusi Online di Sukabumi, Polisi Tangkap 2 Mucikari dan 10 PSK

iNews

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap praktik prostitusi online melalui jejaring media sosial Twitter di Sukabumi, Jawa Barat. Petugas menangkap dua mucikari dan 10 pekerja seks komersial (PSK).

Saat ini diperiksa, dua PSK di antaranya sedang hamil. Sementara dua mucikari sebagai penyedia jasa dan admin akun Twitter ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka memasang tarif antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Petugas mengamankan barang bukti berupa akun Twitter, uang tunai hasil transaksi dan handphone yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis karena di antara PSK masih berusia di bawah umur. Sementara 10 PSK diserahkan ke dinas sosial untuk mendapat pembinaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

57 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

57 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Amankan 8 PSK saat Razia Panti Pijat dan Kafe Remang-Remang di Kalimalang

57 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal