KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Tujuh warga di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan aksi main hakim sendiri. Ketujuh pelaku ini mengeroyok seorang pria yang dianggap berselingkuh hingga tewas.