Tipu Jemaah Rp1,8 triliun, Pemilik Abu Tours Ditetapkan Tersangka

iNews Siang

MAKASSAR, iNews.id - Pascadirektur biro perjalanan umrah Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, Kanwil Departemen Agama mendirikan Krisis Center untuk menangani 86.720 calon jemaah umrah yang menjadi korban.

Kantor pusat Abu Tours sebelumnya ramai didatangi calon jemaah umrah yang menagih janji pemberangkatan ke tanah suci. Jemaah tersebut berasal dari 15 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan berpusat di Makassar.

Pendiri yang juga menjabat sebagai Direktur Abu Tours Hamzah Mamba sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan dan pencucian uang hingga merugikan jemaah senilai Rp1,8 triliun.

Polda Sulawesi Selatan juga telah memblokir 28 rekening milik Abu Tours dan mengajukan penyitaan 34 buah aset berupa tanah dan bangunan yang diduga terkait penggelapan dana nasabah.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tagih Janji Pelunasan Umrah, Puluhan Jamaah Serbu Kantor Global Insani

57 tahun lalu

Gaya Hidup Mewah Bos First Travel Gelapkan Dana Jemaah

57 tahun lalu

Jemaah Umrah Korban Penipuan Unjuk Rasa di Depan Istana

57 tahun lalu

JPU Ungkap Bos First Travel Terima Gaji Rp1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Ini Hasil Persidangan 3 Bos Terdakwa Penipuan Umrah First Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal