Tiga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Natuna

Alfie Al Rasyid
Satreskrim Polres Natuna berhasil meringkus tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

NATUNA, iNews.id - Satreskrim Polres Natuna berhasil meringkus tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Februari lalu saat satu orang pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Pelaku yang masi berstatus pelajar tersebut membawa korban ke salah satu penginapan di Natuna untuk dicabuli. Keluarga korban tak terima atas kejadian tersebut, langsung melaporkan pelaku ke Polres Natuna.

Mengetahui peristiwa pencabulan itu, tersangka AM dan EA juga mencabulinya dengan modus yang sama. Setelah itu tersangka dibawa ke rumah pelaku di Jemengan, Kabupaten Natuna dan dicabuli bersama-sama.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding

57 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

57 tahun lalu

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal