Tidak Terima Ketua DPRD Alor Diberhentikan BK, Pendukung Ricuh

Danny Manu
Pendukung Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek ricuh saat sidang paripurna.

ALOR, iNews.id - Pendukung Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek ricuh saat sidang paripurna. Sidang Paripurna digelar pada Selasa (29/11/2022). Aksi adu mulut dan kericuhan terjadi setelah Badan Kehormatan (BK) memberhentikan Enny Anggrek sebagai Ketua DPRD.

Massa bersikeras ingin masuk dan mendengarkan langsung keputusan BK. Enny Anggrek diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Muzani Resmi Terpilih Jadi Ketua MPR RI Periode 2024-2029

57 tahun lalu

Tiga Calon Hakim Agung Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR

57 tahun lalu

Sidang Pemberhentian Ketua DPRD Alor Ricuh hingga Nyaris Baku Hantam

57 tahun lalu

Video Sidang Paripurna DRPD Solok Kembali Ricuh, Bupati Tinggalkan Ruang Sidang

57 tahun lalu

Video 2 Anggota DPRD Jambi Nyaris Bentrok akibat Selisih Pendapat saat Rapat Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal