Tidak Lolos, PBB Akan Gugat KPU ke PTUN

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengancam siap melakukan gugatan hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika proses mediasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gagal.

Menurut Yusril, dalam gugatan PBB pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen termasuk video. Diketahui sebelumnya, PBB dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Di sisi lain, Yusril menyebut ada konspirasi yang mengubah hasil pleno KPU Papua Barat dari yang sebelumnya memenuhi syarat menjadi tak memenuhi syarat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Delegasi RI di PBB Tuntut Investigasi!

57 tahun lalu

3 Tentara Perdamaian Gugur, Indonesia Desak PBB Jatuhkan Sanksi terhadap Israel

57 tahun lalu

Dunia Geger! Indonesia Negara Pertama Akan Kirim Pasukan ke Gaza

57 tahun lalu

Gencatan Senjata Hamas–Israel Disepakati, Akankah Bertahan Lama?

57 tahun lalu

Sejarah Baru: 4 Negara DK PBB Akui Palestina, Tinggal AS Menolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal