Tes Kejiwaan Wanita Kebaya Merah Dilakukan Polisi usai Temukan Kartu dan Faktur Obat di RSJ Surabaya

Mu'arif Ramadhan
Tersangka wanita dalam kasus video porno kebaya merah diduga mengalami gangguan jiwa dan telah menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Surabaya.

SURABAYA, iNews.id - Tersangka wanita dalam kasus video porno kebaya merah diduga mengalami gangguan jiwa dan telah menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Surabaya. Tes kejiwaan dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Jawa Timur dengan menggunakan teknologi Virtual Reality. 

Teknologi ini memungkinkan tersangka bisa bercerita dengan bebas tentang perbuatannya tanpa berhadapan langsung dengan tim dokter. Sebelumnya, dalam penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menemukan kartu berobat dan faktur obat dari salah satu rumah sakit jiwa di Surabaya.

Hal ini menjadi dasar kepolisian melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Usai viral di media sosial, Polda Jatim menetapkan AH dan kekasihnya, ACS  sebagai tersangka setelah membuat dan memperjualbelikan video porno di media sosial.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan 92 video porno yang telah diproduksi sebelumnya. Video porno kebaya merah misalnya, dijual seharga Rp750.000 ke seorang pemilik akun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Duga Pemeran Wanita 'Kebaya Merah' Miliki 31 Kepribadian

57 tahun lalu

Kasus Video Asusila Kebaya Merah, Pemeran Wanita Diduga Mengidap Kepribadian Ganda

57 tahun lalu

Polda Jatim Tangkap Mahasiswi terkait Video Kebaya Merah

57 tahun lalu

Polisi Temukan 92 Video dan Ratusan Foto Tanpa Busana Terkait Pemeran Kebaya Merah

57 tahun lalu

HOT 5 iNews, Kuat Ma'ruf Titip Pisau ke Ajudan Sambo dan 2 Pemeran Konten Asusila Kebaya Merah jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal