Tersandung Kasus Solaar Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas

Ahmad Ridwan Nasution
Mantan perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan terkait perkara solar ilegal, Senin (30/10/2023).

MEDAN, iNews.id - Mantan perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan terkait perkara solar ilegal, Senin (30/10/2023). Majelis Hakim menilai terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, JPU menuntut Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 6 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan Memanas, Emak-Emak Coba Halangi Polisi

57 tahun lalu

Sempat Terdengar Ledakan, SMPN 20 Medan Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Viral Bobby Nasution Semprot Kadishub Gegara Angkutan Ngetem Bikin Macet Jalan di Medan

57 tahun lalu

Puluhan Anggota Geng Motor Menangis dan Cium Kaki Ibunya Usai Tertangkap

57 tahun lalu

Rumah Nyaris Roboh, Ibu-Ibu di Mandailing Natal Curhat Hadapi Penambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal