Terkait Judi Online, Kominfo Layangkan Surat Ultimatum Ancam Blokir Telegram

Rani Stones Sanjaya
Kominfo telah melayangkan surat ultimatum akan menutup aplikasi Telegram jika masih membiarkan plattform tersebut menjadi sarang judi online.

JAKARTA, iNews.id - Kominfo telah melayangkan surat ultimatum akan menutup aplikasi Telegram jika masih membiarkan plattform tersebut menjadi sarang judi online. Kominfo memberikan waktu selama 1 minggu kepada telegram untuk membersihkan semua unggahan terkait judi online.

Pemerintah terus menggalakkan pemberantasn judi online melalui aplikasi atau plattform media sosial. Bahkan untuk mencegah munculnya ribuan situs judi online baru, Kominfo telah membentuk satuan tugas internasional.

Sebelumnya, kominfo telah memutus sebanyak 1.918.520 konten bermuatan judi online dan mengajukan penutupan atas 555 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online.

Kontributor: Rani  Stones Sanjaya

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal