Tercatat KPU 4 Kali Kalah di Sidang Sengketa Pemilu

iNews Siang
JAKARTA, iNews.id - Dalam 4 bulan terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia empat kali kalah dalam sidang sengketa pemilu. Berikut empat sengketa pemilu tersebut: 
 
Pertama, KPU kalah dalam sengketa Pilkada 2018 dalam gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
 
Dalam perkara tersebut KPU disebut melanggar administrasi tata cara prosedur pendaftaran partai politik peserta pemilu.
 
Kedua, dalam sengketa proses pemilu lainnya, Bawaslu memutuskan Partai Garuda dan Partai Berkarya lolos dalam tahap penelitian administrasi yang dilakukan KPU.
 
Sebelumnya, Partai Garuda dan Berkarya mengajukan gugatan karena dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.
 
Ketiga, Bawaslu Sumatera Utara memutuskan mengabulkan gugatan pasangan JR Saragih dan Ance Selian. Bawaslu juga memerintahkan KPU Sumut untuk membatalkan SK tentang penetapan paslon Pilgub Sumut yang mencoret nama JR dan Ance.
 
Terakhir, Bawaslu mengabulkan permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu Legislatif 2019. Bawaslu juga membatalkan SK tentang penetapan partai politik peserta pemilu dan menetapkan PBB berhak sebagai peserta Pileg 2019.
 
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
5 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
12 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Video
1 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Video
1 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal