Tembak Mati Bandar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 300 Gram Sabu

iNews Siang

TANGERANG, iNews.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menembak mati residivis bandar narkoba. Tersangka, MG merupakan bandar sabu yang biasa beroperasi di wilayah Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Banten, telah menjadi target operasi kepolisian sejak satu tahun lalu.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya bandar kecil DY di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 300 gram yang belum sempat dijual, senjata tajam, alat timbang, dan alat hisap bong, serta sejumlah barang bukti lain.

Polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini untuk mengungkap bandar besar pemasok sabu kepada tersangka MG. Sementara tersangka DY dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Ugal-Ugalan Tabrak Pemotor, Ternyata Bawa 140 Kg Ganja Tujuan Padang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Yogya, Sita 70.000 Butir Obat Berbahaya

57 tahun lalu

Peran 3 Kakak Beradik dalam Jaringan Narkoba di Lapas Jambi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Laboratorium di Apartemen Jakarta Barat

57 tahun lalu

IRT di Binjai Tertangkap saat Antar Narkoba, Mengaku Tidak Tahu Isi Paket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal