Tangkap Pemilik Ganja di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja dalam Pot

Mu'arif Ramadhan
Dharmawan Hadi
Satresnarkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kalapanunggal, Sukabumi.

SUKABUMI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kalapanunggal, Sukabumi, Rabu (23/3/2022) malam. Dalam operasi, ajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot dalam rumah tersebut. Penemuan ini berawal dari informasi dari seseorang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Polisi melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan melakukan penggerebekkan. Polres Sukabumi rencananya akan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika, Kamis (24/3/2022).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan

57 tahun lalu

Mobil Ugal-Ugalan Tabrak Pemotor, Ternyata Bawa 140 Kg Ganja Tujuan Padang

57 tahun lalu

Mobil Terlibat Tabrak Lari Diamankan Warga, Ternyata Bawa 130 Kg Ganja Tujuan Lampung

57 tahun lalu

Bandar Ganja Diciduk di Batu Bara, Lagi Santai Tunggu Pembeli

57 tahun lalu

Pesulap Oge Arthemus Menanam Ganja sejak 5 Bulan Terakhir, Gunakan Pupuk Hidroponik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal