Tambang Pasir Ilegal di Gowa Digerebek Polisi

Bugma
Polisi menggerebek tambang pasir ilegal di Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (8/2/2023).

GOWA, iNews.id - Polisi menggerebek tambang pasir ilegal di Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (8/2/2023). Terlihat, para penambang kabur setelah melihat polisi tiba di lokasi ini. Mereka nekat menghindari polisi lantaran takut ditangkap.

Diketahui, penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga setempat. Pasalnya, warga resah dengan keberadaan tambang pasir ilegal ini. Selama beroperasi, tambang ini telah merusak lahan persawahan dan lingkungan sekitar.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara, pemilik tambang ini dibawa oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

57 tahun lalu

Razia Tambang Pasir Ilegal di Batam, Pelaku Kocar-Kacir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal