Takut Kian Menjamur, Perbup Anti LGBT Diterbitkan Pemkab Garut

Solihin
Ifaldi Musyadat
Pemkab Garut, menerbitkan Perbup 47 tahun 2023, Kamis (13/7). (Foto: iNews.id)

GARUT, iNews.id - Pemkab Garut, menerbitkan Perbup 47 tahun 2023, Kamis (13/7). Perbup itu tentang Anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). 

Peraturan itu lebih untuk melarang aktivitas LGBT di Garut, Jabar. Pemkab Garut juga membentuk tim yang berhubungan dengan maksiat. Perbup diteken karena ada kekhawatiran LGBT kian menjamur di Garut. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
16 hari lalu

Menteri HAM Bicara LGBT di IndonesiaI: Masyarakat Belum Siap

3 tahun lalu

ITB Bantah Kampanyekan LGBT pada Maba setelah Heboh di Medsos

3 tahun lalu

Jadi 'Sarang' LGBT Satpol PP Razia Taman Kota UKI, Ditemukan  Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

3 tahun lalu

Tanggapi Perbup Anti LGBT di Garut, Ridwan Kamil: Sedang Dikaji Kemendagri

3 tahun lalu

Viral! Kabar Pesta LGBT di Bogor, Camat dan Pemilik Kafe Pastikan Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal