Stagnan, Restoratif Justice Kasus Pasutri Adopsi Anak Jadi Tersangka di Luwu

Nasrudin Rubak
Upaya restoratif justice pasangan suami istri (Pasutri) yang mengadopsi anak oknum polisi masih buntu.

LUWU, iNews.id - Upaya restoratif justice pasangan suami istri (Pasutri) yang mengadopsi anak oknum polisi masih buntu. Anak yang diadopsi pasutri Yulis dan OKI karena sempat ditelantarkan. Pasutri asal Sorowako, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu akhirnya menjadi tersangka.

Polda Sulsel terus mengupayakan restoratif justice namun belum berhasil. Pasutri itu dilaporkan keluarga kandung bayi setelah mengurus dokumen bayi itu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensos Beri Santunan Korban Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Luwu

57 tahun lalu

Bantu Korban Bencana di Luwu dan Sekitarnya, Pemkot Maros Salurkan 20 Ton Bantuan

57 tahun lalu

Terisolasi Usai Tanah Longsor, Warga Dievakuasi Helikopter TNI/Polri di Luwu

57 tahun lalu

Bayi Berusia Empat Bulan Berhasil Dievakuasi usai Terjebak Banjir Bandang di Luwu Sulawesi Selatan

57 tahun lalu

Pencarian Korban Tanah Longsor di Luwu Dihentikan Sementara oleh Basarnas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal