Siswa Meninggal Kelelahan Dihukum Guru, Ini Kata Kepala Sekolah SMP di Manado

iNews
Tewasnya siswa kelas III SMP Kristen 46 Mapanget Barat, pihak sekolah tidak akan menerapkan hukuman lari keliling lapangan untuk siswa yang terlambat. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Tewasnya Fanly Lahingide (14), siswa kelas III SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara, pihak sekolah tidak akan menerapkan hukuman lari keliling lapangan untuk siswa yang terlambat. Kepala Sekolah SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Selmi Ramber mengatakan, Fanly dihukum berdiri di bawah terik matahari bersama rekannya yang terlambat.

Korban sempat mengeluh pusing, namun guru berinisial CS menambah hukuman dengan mengelilingi lapangan sekolah. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ikut MPLS! Siswa Berseragam Pramuka Ditemukan Tewas di Sungai Sukabumi

57 tahun lalu

Saling Ejek, Siswa Madrasah di Grobogan Dipukuli Temannya hingga Tewas

57 tahun lalu

4 Siswa Meninggal saat LDKS di Cisarua, Sekolah Kibarkan Bendera Setengah Tiang

57 tahun lalu

Sambangi Rumah Duka Siswa Korban Tembok Roboh MTSN 19, Anies: Menjadi Pembelajaran

57 tahun lalu

Diterjang Banjir, Bangunan Sekolah Roboh dan Menewaskan Tiga Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal