Sikapi Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Pasangan Anies-Muhaimin Gugat Keputusan KPU ke MK

iNews
Ifaldi Musyadat
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sikap untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sikap untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). AMIN menilai proses pilpres banyak ketidaknormalan dan penyimpangan.

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Prabowo-Gibran Bertolak ke KPU dari Kediaman Kertanegara

57 tahun lalu

Bingkai Foto Prabowo-Gibran Mulai Ramai Dipesan di Pasar Baru Jakarta Pusat

57 tahun lalu

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polisi Tutup Jalan di Depan Gedung KPU Jakarta Pusat

57 tahun lalu

Gelar Aksi Tolak Hasil Pemilu 2024, Koalisi Sejagad Tuntut Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik

57 tahun lalu

Ajukan Gugat Sengketa Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal