Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Sebut Ada Pemukulan Suporter Sebelum Gas Air Mata Meletus

Hari Tambayong
Ifaldi Musyadat
Sidang tragedi Stadion Kanjuruhan kembali digelar, Selasa (7/2/2023). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang tragedi Stadion Kanjuruhan kembali digelar, Selasa (7/2/2023). Sidang digelar PN Surabaya di ruang Cakra dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang menghadirkan tiga terdakwa dari pihak kepolisian.

Tiga terdakwa Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi. Keterangan saksi terungkap ada pemukulan suporter sebelum gas air mata meletus. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AKP Bambang Sidik Ahmadi Divonis Bebas dalam Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

PN Surabaya Gelar Sidang Vonis Terdakwa Tiga Polisi Terkait Kasus Kanjuruhan

57 tahun lalu

Panpel Arema Divonis 1,5 Tahun Terkait Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Isak Tangis Warnai Silaturahmi Gubernur Jatim dengan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Puluhan Anggota Brimob Berteriak-teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal