Sidang Pembacaan Tuntutan KSP Indosurya Ricuh

Miftahul Ghani
Sidang pembacaan tuntutan kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berakhir ricuh.

JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berakhir ricuh. Para korban yang datang ke persidangan berteriak dan kecewa karena majelis hakim PN Jakarta Barat menunda sidang.

Kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya merupakan kasus penipuan terbesar di Indonesia dengan kerugian mencapai Rp106 triliun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Menunggu Jadwal Persidangan, Kejari Jakarta Barat Tahan Ammar Zoni di Rutan Salemba

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Anak di Mojokerto Berlangsung Ricuh

57 tahun lalu

Ruang Sidang PN Jaksel Porak Poranda usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun

57 tahun lalu

Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud MD Support Korban

57 tahun lalu

Hakim PN Jakbar Memvonis Bebas Bos Indosurya dalam Kasus Investasi Bodong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal