Serikat Buruh Ancam Gugat Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Iqbal Yuharnanda
Serikat buruh mengancam akan menggugat Perppu Cipta Kerja

JAKARTA, iNews.id - Serikat buruh mengancam akan menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Perppu tersebut dinilai bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi merugikan kaum pekerja. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkait Isu Perppu Percepatan Pilkada Serentak, Jokowi: Tidak Ada

57 tahun lalu

Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Paripurna Pengesahan UU Ciptaker

57 tahun lalu

Buruh dari Berbagai Elemen Gelar Unjuk Rasa, Tolak PERPPU Cipta Kerja

57 tahun lalu

Geruduk DPR Tuntut Pencabutan Perppu Ciptaker, Buruh Bawa Keranda Mayat dan Sesajen

57 tahun lalu

Serikat Buruh Gelar Demo di Depan Balai Kota DKI Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal