Sepasang Kakek dan Nenek Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan Tengah

iNews
12 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin, Kalimantan Tengah ditangkap. (Foto: iNews.id)

PANGKALAN BUN, iNews.id - 12 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin, Kalimantan Tengah ditangkap. Namun, dari 12 tersangka terdapat nenek (64) dan kakek (67).

Tersangka mengaku hanya membakar kebun milik pribadi. Namun, akibat cuaca panas dan angin kencang api menyebar ke seluruh lahan. Luas lahan yang terbakar dari 12 tersangka sebanyak 80 hektare. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kebakaran Hutan Dahsyat Landa Israel, Ribuan Penduduk Dievakuasi

57 tahun lalu

Dampak Kemarau Panjang, Hutan Bromo Terbakar 

57 tahun lalu

Polda Jambi Tetapkan 12 Orang Tersangka Karhutla

57 tahun lalu

Pemerintah Gelar Kegiatan Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai

57 tahun lalu

Galangan Kapal Milik Mantan Anggota DPRD Terbakar di Rembang, Kerugian Hampir 1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal