Sempat Viral! WNA Rusia Aniaya Warga Bali, Kini Jadi Tersangka 

Ifaldi Musyadat
Indirra Arri
Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). Bule berusia 33 itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap warga lokal. 

Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Bali, dua bulan lalu. Penganiayaan dipicu karena masalah parkiran. Kasus ini pun baru viral di medsos usai diunggah oleh akun Instagram Niluh Djelantik. 

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Sejumlah WNA Bikin Onar, Keroyok Sekuriti Finns Beach Club Bali

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Begini Nasib Polisi di Bali Diduga Minta Rp200.000 ke Bule saat Buat Laporan

57 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal