Sembilan Fraksi DPR Dukung Arief Hidayat Kembali Duduki Kursi MK

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyetujui Arief Hidayat kembali menduduki posisi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil setelah sembilan dari 10 fraksi DPR mendukung Arief.
 
Setelah disetujui nama Arief sebagai ketua MK, selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna DPR hari ini, bersamaan dengan pembahasan calon panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
 
Sebelumnya, Arief menempati kursi ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya. 
 
EDITOR : HADI
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

57 tahun lalu

Pujian Selangit Habiburokhman ke Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan Fasilitas Dimatikan demi Hemat Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal