Sebut Ada Unsur Pidana di Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Respon Pemerintah

Donny Marendra
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada unsur pidana dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun.

SEMARANG, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada unsur pidana dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun. Atas temuan ini, Mahfud mengatakan kasus Ponpes Al Zaytun akan segera ditangani Polri.

Meski demikian, Pondok Pesantren Al-Zaytun masih diperbolehkan melakukan pendaftaran penerimaan anak didik selama penanganan kasus berlangsung.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

57 tahun lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

57 tahun lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pilot Susi Air Bebas, Keterlibatan Tokoh Adat hingga Gereja Jadi Pengaruh Besar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal