Satresnarkoba Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta

Mu'arif Ramadhan
Dharmawan Hadi
Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat keras terbatas.

SUKABUMI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Narkoba yang gagal diedarkan pada malam pergantian tahun tersebut bernilai ratusan juta rupiah.

Tadinya, barang haram tersebut akan masuk dan beredar di wilayah Sukabumi. Namun, polisi berhasil menggagalkannya dan mengamankan keenam tersangka. Atas tindakannya, tersangka terkena Pasal tindak pidana narkotika dengan hukuman empat tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Afghanistan, Sita 389 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pasutri Pengedar Narkoba di Pariaman, Sumbar 

57 tahun lalu

Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Medan yang Dikendalikan dari Lapas Dibongkar BNN

57 tahun lalu

Pengedar Ditangkap, Satres Narkoba Polrestro Bekasi Kota Amankan Sabu Seberat 10,65 Kilogram

57 tahun lalu

4 Otak Pelaku Judi Online Ditangkap di Sukabumi, Ada Pasutri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal