Sah, MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

B. Lilia Nova
irfan Maulana
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman. Pelantikan digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Tiga anggota yang dilantik Wahiduddin Adams (hakim konstitusi) Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), dan Bintan R Saragih (akademisi). MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi.

MKMK diharapkan bekerja independen dan imparsial, bebas intervensi. MKMK dibentuk menyusul banyaknya laporan pelanggaran etik di MK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
23 hari lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

Video
2 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Video
11 bulan lalu

Headline iNews: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Video
1 tahun lalu

HEADLINE iNews.id: Jokowi Berangkat ke Vatikan hingga Pemandangan The View Palm Jumeirah Dubai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal