Respons Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Mahfud: Politik Biasa, tapi Jaga Demokrasi

Mu'arif Ramadhan
Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD menyebut pertemuan Presiden Jokowi dan Surya Paloh adalah pertemuan biasa dalam dinamika politik.

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyebut pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh adalah pertemuan biasa dalam dinamika politik. Namun demikian ia mengaku tak bisa menduga-duga apa kepentingan keduanya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Namun demikian, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu mengingatkan agar demokrasi tetap dijaga. Ia berharap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa menjadi rumah untuk masyarakatnya.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan agar demokrasi tidak dijadikan bahan permainan. Menurutnya, apabila demokrasi dimain-mainkan maka kekacauan akan terjadi.

Presiden Jokowi memanggil Surya Paloh ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024) sore. Kabar tersebut dibenarkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Reporter : Jonathan Simanjuntak
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mahfud MD Nilai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Berpeluang Menang Praperadilan

8 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

26 hari lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

26 hari lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

27 hari lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal