Resmi! Prabowo Teken PP Hapus Utang Macet UMKM, Petani, hingga Nelayan

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. 

Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore. Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

Prabowo berharap PP baru tersebut dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatra, Selanjutnya Apa?

Video
20 hari lalu

Presiden Prabowo Guyur Dana Riset Rp12 Triliun untuk Perguruan Tinggi

Video
2 bulan lalu

Drama Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana, Berakhir Minta Maaf

Video
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Kerahkan 50 Helikopter, Hercules-Airbus A400M Buat Tangani Banjir Sumatera

Video
2 bulan lalu

Panas! Presiden Prabowo Singgung Elit yang Suka Nyinyir soal Pengadaan Alutsista

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal