Resmi Ditahan KPK, Zumi Zola Menginap di Rutan Ini

iNews Siang

JAMBI, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola. Meski belum ada pengumuman resmi, Zumi keluar dari Gedung KPK dengan menggunakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Zumi ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap miliaran rupiah kepada anggota DPRD Jambi.

Zumi Zola ditahan di rutan C 1 KPK. Penahanan dilakukan setelah sebelumnya Zumi mangkir dari panggilan KPK pada 2 April 2018. Zumi diduga mengetahui aliran dana ke sejumlah anggota DPRD Jambi.

Zumi juga diduga menerima uang sebesar Rp6 miliar dari pihak swasta, dan uang tersebut diberikan kepada kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Selain Zumi Zola, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan sebagai tersangka.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hary Tanoesoedibjo Disambut Meriah saat Tiba di Jambi

57 tahun lalu

7 Atlet Jambi Peraih Emas SEA Games Dapat Tali Asih dan Pekerjaan

57 tahun lalu

Video Rumah Sakit Plat Merah Tunggak Insentif Nakes, Gubernur Jambi Ancam Pecat Direktur

57 tahun lalu

Video Viral Wali Kota Sungai Penuh Langgar Aturan Ajak Warga Pilih Salah Satu Cagub Jambi

57 tahun lalu

Usai Memakamkan Ayah, Zumi Zola Kembali Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal