Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Masyarakat Bisa Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara

Royandi Hutasoit
Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Masyarakat Bisa Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara

IKN, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kunjungan umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai hari ini, Senin (16/9/2024). Di IKN, pengunjung berkesempatan untuk melihat Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara secara langsung. 

Meski terbuka untuk umum, tetap ada syarat untuk bisa berkunjung ke IKN. Pertama, mendaftar atau registrasi kunjungan melalui aplikasi I KNOW, sebuah layanan digital terintegrasi IKN. 

Mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan, jumlah pengunjung dibatasi. Dalam sehari, IKN hanya menerima 300 kunjungan mulai pukul 09.00-17.00 WITA.

Bagi yang beruntung, pengunjung akan diajak masuk area IKN menggunakan bus transportasi EV Bus. Kemudian, pengunjung bisa melihat-lihat keindahan Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Untuk diketahui, dibukanya secara umum area IKN adalah upaya memberikan kesempatan masyarakat untuk merasakan semangat pembangunan Ibu Kota masa depan Indonesia.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masyarakat Umum Boleh Kunjungi IKN, Ini Jadwal dan Caranya

57 tahun lalu

Infografis IKN Dibuka untuk Umum Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Basuki Target Jaringan Jalan Tol IKN Rampung Juni 2025

57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal