Residivis Kasus Pemerkosaan Kembali Perkosa Tetangga Kos di Parepare

Erwin Eka Pratama
Seorang lelaki DR (36) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parepare pada, Senin (7/11/2022).

PAREPARE, iNews.id - Seorang lelaki DR (36) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parepare pada, Senin (7/11/2022). Warga Kabupaten Bone ini dibekuk setelah dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan tetangga kosnya di Kota Parepare, Sulsel.

Pelaku yang baru seminggu menyewa kamar kos ini melakukan aksi bejatnya saat tengah malam ketika penghuni kos lainnya sedang tidur.  Korban hanya bisa pasrah, ketika pelaku mencekik leher dan mengancamnya jika melakukan perlawanan. Pelaku diketahui baru 5 bulan keluar dari penjara atas kasus serupa.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, 1 di Antaranya Bos

2 tahun lalu

Gegara Sakit Hati, 4 Pelajar Dibawah Umur Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP

2 tahun lalu

Miris! Korban Pemerkosaan Dicabuli Oknum Polisi saat Melapor

3 tahun lalu

Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

3 tahun lalu

Siswi SMK Dicekoki Miras dan Diperkosa Kenalannya di Medsos hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal