Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cibadak Sukabumi, Tersangka Peragakan 27 Adegan

Mu'arif Ramadhan
Ilham Nugraha
Unit Reskrim Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka AR (48).

SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka AR (48). AR (48) diduga membunuh Nano (60) warga Babakan Anyar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka saat rekonstruksi. Nano merupakan paman dari tersangka AR.

Latar belakang dendam pribadi sengaja merencanakan pembunuhan. Tersangka terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

Produser : Nofellisa

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponakan Bunuh Pamannya di Warung Kelontong Ciputat, Alasannya Sakit Hati

57 tahun lalu

Marah Kucing Dibunuh, Wanita di Banyumas Aniaya Paman hingga Tewas

57 tahun lalu

Kesal Kucing Kesayangannya Dibunuh, Seorang Wanita di Banyumas Bunuh Pamannya

57 tahun lalu

Sadis, Mikrofon Mati Saat Azan Pria Ini Hajar Pamannya di Musala hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal