Rekam Anak di Bawah Umur saat Sedang Mandi, Kuli Bangunan di Denpasar Ditangkap Polisi

Indira Arri
Polres Denpasar membekuk seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, Jumat (25/8/2023).

DENPASAR, iNews.id - Polres Denpasar membekuk seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, Jumat (25/8/2023). Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung.

Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli

57 tahun lalu

Update Kasus Rudapaksa di Ponpes Karawang: Belum Ada Tersangka, Korban Terus Bertambah!

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kiai Pondok Pesantren di Karawang Rudapaksa 6 Santrinya

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Jembrana Rudapaksa Anak Tiri Usia 6 Tahun, Langsung Dilaporkan Istri

57 tahun lalu

Rudapaksa 40 Santri, 2 Oknum Guru di Agam Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal